Sabtu, 04 Juni 2016

Membaca Ulang Pemikiran Tan Malaka dalam Gerpolek[1]

OLEH Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si.[2]

Virtuous Setyaka
“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.[3]

Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar kian kemari keluar pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak Miliknya…katanya: dan tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula...katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari ubinya itu sampai puas hatinya..!!!

“Sirayo Setan” Menuju ke Masa Depan Koreografi Sumbar, Menyigi Proses Kreatif Ahob

OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis DI ANTARA geliat dan gelinjang perkembangan tari kontemporer Minangkabau yang terus berusaha mencari bahasa ...