OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis
KATA jenama sesungguhnya menyimpan sejarah panjang dan jejak budaya yang mendalam. Sebelum menjadi simbol reputasi dan nilai komersial dilekatkan, jenama bermakna
tanda yang dibakar pada kulit—sebuah penanda kepemilikan yang sangat literal. Dari bekas api itu, perjalanan makna jenama kemudian bertransformasi menjadi sistem simbolik yang kini membentuk citra, identitas, bahkan kesadaran sosial.
Meski menyimpan sejarah yang panjang, jenama kini terdengar samar dalam dunia bisnis dan pemasaran modern. Kata ini kalah populer dibandingkan brand. Padahal keduanya mengandung makna yang sama—merek, identitas, atau citra yang melekat pada produk, lembaga, bahkan individu. Namun, jenama seakan lenyap di balik bayang-bayang dominasi istilah asing itu.
Dalam dunia usaha,
produk, dan komunikasi modern, kata brand telah menjadi bagian tak
terpisahkan dari bahasa keseharian kita. Hampir setiap perusahaan, pengusaha
muda, hingga pegiat media sosial menggunakan istilah itu untuk menandai
identitas produk atau citra diri.
Sementara itu, padanan
kata dalam bahasa Indonesia—jenama—jarang terdengar, bahkan terasa asing di
telinga sebagian orang. Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih kata brand
ketimbang jenama?
Pilihan kata ini
sesungguhnya bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan juga persoalan
budaya. Kecenderungan masyarakat untuk memilih brand daripada jenama
memperlihatkan bagaimana hegemoni Barat membentuk cara kita memandang nilai dan
identitas. Kata asing dianggap lebih bergengsi, lebih global, lebih berdaya
jual. Bahasa, dalam hal ini, menjadi cermin dari kapitalisme global yang
mengatur persepsi kita tentang makna “nama” dan “kepercayaan”.
Pilihan masyarakat untuk
lebih sering menggunakan kata brand ketimbang jenama tidak hanya
disebabkan oleh arus globalisasi atau kebiasaan bisnis modern, tetapi juga
menyentuh lapisan psikologis yang lebih dalam: rasa inferior terhadap bahasa
sendiri. Fenomena ini bukan sekadar persoalan selera linguistik, melainkan
hasil dari sejarah panjang kolonialisme dan hegemoni budaya global.
Sejak masa penjajahan,
bahasa asing telah ditempatkan di atas bahasa lokal. Bahasa Belanda, Inggris,
atau bahkan Melayu Tinggi dulu dianggap sebagai lambang kemajuan dan
kecerdasan. Sementara bahasa daerah atau istilah lokal dianggap kasar, tidak
ilmiah, dan tidak berkelas. Warisan pandangan ini menanamkan benih inferioritas
yang masih tumbuh hingga kini. Masyarakat modern, terutama kelas menengah
urban, cenderung merasa lebih percaya diri ketika menggunakan istilah
asing—seolah-olah kata-kata itu memiliki nilai lebih tinggi hanya karena
berasal dari luar.
Kata brand menjadi
contoh paling nyata. Ia tidak hanya menunjuk pada nama dagang, tetapi juga
membawa citra global yang kuat: modern, profesional, dan sukses. Sementara jenama,
meskipun bermakna sama, terasa kurang menggugah imajinasi tentang kemajuan. Ada
rasa takut terdengar kuno, lokal, atau “tidak keren” bila memakainya. Dalam hal
ini, pilihan kata menjadi cermin dari pencarian status sosial dan pengakuan
simbolik. Bourdieu dalam Distingsi: Kritik Sosial atas Pertimbangan Selera (2015),
mengatakan, bahasa berfungsi sebagai penanda selera kelas.
Secara psikologis,
fenomena ini juga bisa dijelaskan melalui konsep prestige bias dalam
psikologi sosial. Manusia cenderung meniru perilaku, gaya hidup, dan bahasa
dari kelompok yang dianggap lebih berkuasa atau berhasil. Karena bahasa Inggris
dan budaya Barat mendominasi ekonomi global, istilah-istilah seperti brand,
market, dan strategy terasa lebih meyakinkan daripada padanan
bahasanya. Dalam ketidaksadaran kolektif, masyarakat telah menyerap nilai-nilai
tersebut dan menempatkannya sebagai ukuran kemajuan.
Namun, di balik kebiasaan
ini tersembunyi paradoks yang menggelitik: kita mengagumi kata asing karena
merasa rendah terhadap bahasa sendiri, lalu membenarkan pilihan itu atas nama
“efisiensi” atau “kebiasaan global”. Padahal, pilihan tersebut lebih banyak
didorong oleh mekanisme pembenaran sosial — sebuah upaya halus untuk
menghindari stigma “kurang modern”.
Dalam bahasa Melayu
klasik, jenama berarti “tanda bakar pada kulit binatang peliharaan atau barang
dagangan untuk menunjukkan kepemilikan. Kata kerja menjenama berarti “memberi
tanda bakar.”
Istilah ini sejajar dengan tradisi dunia agraris di mana hewan ternak diberi
cap panas sebagai bukti kepemilikan.
Sementara dalam bahasa
Inggris, padanan brand berasal dari Old English brandr yang
berarti “tongkat yang menyala” atau “membakar tanda.” Menariknya, kedua istilah
ini — jenama dan brand — berkembang dari tindakan fisik yang sama: menandai
dengan api untuk menyatakan milik.
Agar kata jenama dapat
hidup kembali di tengah masyarakat, ia perlu menjenamai dirinya sendiri.
Artinya, ia perlu membangun citra dan makna baru yang tidak sekadar menjadi
padanan kata brand, tetapi menjadi lambang keaslian, kebanggaan, dan jati diri
budaya. Selama ini, jenama terjebak dalam citra linguistik yang kuno dan kurang
bergengsi. Untuk mengubahnya, diperlukan upaya bersama dari dunia pendidikan,
media, dan industri kreatif.
Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa dapat memainkan peran strategis dengan memasukkan jenama
secara konsisten dalam kebijakan bahasa, kurikulum, dan glosarium bisnis.
Sementara itu, media massa, penulis, dan pegiat digital perlu memberi teladan
dalam penggunaan kata ini agar menjadi bagian dari bahasa sehari-hari. Kampanye
publik yang mengaitkan jenama dengan nilai keaslian, kualitas, dan kebanggaan
nasional dapat menumbuhkan rasa percaya diri terhadap istilah tersebut.
Lebih jauh, menghidupkan
jenama berarti melawan rasa minder budaya yang telah lama mengakar. Dengan
memberi makna baru yang positif, jenama bisa menjadi simbol resistensi halus
terhadap dominasi istilah asing dan bentuk afirmasi terhadap kekayaan bahasa Indonesia.
Festival kreatif, pameran desain, atau penghargaan produk lokal dapat
menggunakan istilah jenama untuk membangun asosiasi sosial yang kuat.
Dalam dunia yang dipenuhi
citra global dan kompetisi simbolik, keberanian memakai kata sendiri adalah
tindakan kultural yang bermakna. Sebab, menjenamai bahasa kita berarti
menegaskan eksistensi dan martabat bangsa di tengah arus globalisasi. Dengan
demikian, jenama tidak hanya menjadi kata dalam kamus, tetapi juga menjadi
tanda kesadaran: bahwa menamai dengan bahasa sendiri adalah cara kita menjaga
makna dan harga diri budaya.
Pada akhirnya,
kecenderungan memilih brand daripada jenama memperlihatkan
lapisan psikologis yang dalam: perpaduan antara rasa minder budaya dan
keinginan untuk diakui dalam dunia global. Ini bukan sekadar pergeseran bahasa,
melainkan tanda dari pergulatan identitas di tengah arus kapitalisme global.
Bahasa menjadi arena di mana rasa percaya diri bangsa diuji — apakah kita cukup
berani menamai dunia dengan kata-kata kita sendiri?*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar