OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis
SAYA menikmati koreografi Lidah yang Tersangkut di Kerongkongan Ibu karya Siska Aprisia pada Minggu, 24 Agustus 2025 malam sebagai salah satu karya pembuka Pekan Nan Tumpah 2025 di Fabriek Padang dengan saksama. Koreografi ini merupakan garapan terbarunya.
Jarak saya menonton dengan garis pentas sekira 2 meter. Saya duduk bersila menyaksikannya. Dekat, memang, dengan penarinya, berupaya khusuk menikmati namun distorsi suara-suara penonton yang berlapis membuyarkan.
Pertunjukan tari berdurasi 40 menitan memanfaatkan sudut di bagian tengah kawasan bangunan Fabriek Padang yang dulunya pabrik seng legendaris di Sumatra Barat bernama Polyguna Nusantara yang beroperasi sejak sejak 1971 dan berhenti produksi pada 2016. Luas kawasan itu lebih dari 1,1 hektare kini jadi ruang-ruang usaha dan aktivitas seni di Kota Padang. Tata letak panggung yang menghilangkan “garis keras” antara penonton dan pertunjukan, memberikan lapisan praktik kepenontonan saya seperti menyaksikan pertunjukan di sebuahy pasar rakyat. Berlalu-lalang, dan pengunjung dipersilakan mengambil posisi yang ternyaman bagi dirinya.
Di tengah suasana demikian, Siska Aprisia keluar dari pintu pondok—saya mengesankan sebuah pondok yang baru selesai dibangun di persawahan kampung—dengan langkah tertatih. Tidak tegap. Ia berjalan lambat menyisir tepi sudut lantai yang tak rata yang terbuat dari papan sirih—dengan langkah “baagak-agak” tapi penuh simbolistis-semiotis. Fenomena panggung dengan tata artistik (Yusuf Fadly Aser), penata musik (Jumadil Firdaus), dan dramaturgi (Mahatma Muhammad), komposisi koreografis merepresentasikan tanda simbolik yang harus ditafsirkan secara semiotik setiap mata yang menatap tari itu.
Pondok dengan satu jendela dan pintu, bentangan kanvas tergantung, bantal
fungsional, dengan distorsi pencahayaan yang bocor, Lidah yang Tersangkut di
Kerongkongan Ibu sedang mengisahkan dirinya lawat tubuh penari. Di luar
“wilayah” pondok—yang disebut Afrizal Malna, seperti pondok-pondok untuk kebutuhan
pariwisata—pemusik berdiri mengoyak dawai gitarnya dengan suara lengking
menusuk setiap gerak ulu ambek yang dihadirkan koreografer Siska Aprisia dalam
bahasa kontemporer.
Koreografi
Lidah yang Tersangkut di Kerongkongan Ibu berangkat dari tradisi ulu
ambek—sebuah kesenian tradisi yang berada dalam rumpun silek (silat)
dan masih berkembang di Piaman, Sumatera Barat. Ulu ambek sendiri
dikenal bukan sekadar pertunjukan tradisi silek, melainkan juga sebuah
ekspresi tubuh laki-laki yang sarat dengan nilai spiritual, simbolik, dan
sosial. Dalam ulu ambek, konflik
diwujudkan tanpa pukulan atau tendangan, tetapi melalui bahasa tubuh yang penuh
intensitas. Siska Aprisia memaknainya sebagai cermin pergulatan batin,
pergumulan yang tak kalah keras dari pertarungan fisik. Gerakannya yang tegas,
ritmis, sekaligus ritualistik membentuk landasan bagi koreografer untuk
merumuskan bahasa tubuh kontemporer dalam karya tari Lidah yang Tersangkut
di Kerongkongan Ibu itu.
Kedekatan
koreografer Siska Aprisia dengan
ulu ambek bukan sekadar hasil studi atau eksplorasi teknis, melainkan
berangkat dari pengalaman hidup. Ia lahir, tumbuh, dan besar dalam lingkungan
masyarakat yang masih menjaga tradisi ini, menyerapnya bukan hanya melalui
pengamatan, melainkan melalui pergaulan sehari-hari dengan para pelaku tradisi,
dan suasana ritual yang mengiringinya. Dari situ, tubuhnya telah dibentuk oleh
tradisi sebelum memasuki ruang-ruang artistik kontemporer. Dalam konteks ini, ulu
ambek bukan hanya sumber gerak, melainkan juga sumber energi dan narasi
yang ditransformasikan ke dalam bentuk koreografi kekinian kendati ulu ambek
tidak dimainkan perempuan.
Tubuh
Perempuan yang Dibebani Adat
Pertunjukan
yang dibawakan tunggal oleh koreografernya sendiri membatin dalam perspektif
“perlawanan” tubuh perempuan terhadap
tradisi adat-budaya Minangkabau yang matrilineal ini. Bahwa sesungguhnya beban
adat itu berada pada setiap gerak, garak, dan garik padusi
Minangkabau—taruhlah misalnya tentang Sumbang 12 berfungsi
sebagai seperangkat larangan dan batasan perilaku yang ditanamkan sejak kecil,
terutama kepada perempuan Minangkabau yang diposisikan sebagai pagar moral yang
menjaga martabat, kehormatan, dan nama baik keluarga atau kaum—dengan fasih
dikisahkan Siska Aprisia dalam
karya tarinya ini.
Pertunjukan tari Lidah yang Tersangkut
di Kerongkongan Ibu menghadirkan
sebuah pencarian yang personal sekaligus politis. Lewat tubuhnya, koreografer membaca
ulang posisi perempuan Minangkabau di tengah tarik-menarik antara warisan
budaya, konstruksi sosial, dan traumatic, serta dominasi patriarki. Karya ini
meminjam sekaligus membongkar idiom-idiom tradisi Minangkabau—ulu ambek,
silek, randai, indang, dengan metafora bantal dan kanvas
lukisan, serta tengkuluak. Namun yang ditawarkan bukan isi gerak seni dan nostalgia
romantisme, melainkan pertanyaan tajam: bagaimana tubuh perempuan yang kerap
dimitoskan sebagai penjaga nilai, norma adat, moralitas, dan sederet beban
lainnya, justru sering dibungkam oleh nilai adat itu sendiri?
Di atas panggung yang terbatas berupa
lantai sekira 2 meter kali 2 meter itu, gerak yang disusun Siska Aprisia tampil
sebagai bahasa sunyi. Ia mengabarkan luka-luka yang sulit diucapkan: adat yang
menuntut, modernitas yang menjauhkan, hingga rasa malu yang terus membayangi
dan traumatik persona dalam wilayah domestiknya. Dalam dramaturgi Lidah
yang Tersangkut di Kerongkongan Ibu, tubuh dikesankan menjelma jadi arsip tak resmi
yang merekam penghakiman sosial, getirnya perantauan, kekerasan domestik, dan
warisan patriarki yang menyisakan problematik.
Dibalut strategi visual dan bunyi-bunyian
yang mencekam, pertunjukan ini juga menggugat otoritas bahasa ibu. Bahasa yang
mestinya merawat, justru sering berubah menjadi jerat. Judul Lidah yang Tersangkut
di Kerongkongan Ibu pun tak lagi sekadar metafora fisik, melainkan simbol
keterbatasan perempuan dalam menyuarakan dirinya di tengah benturan tradisi,
ekonomi, dan sistem nilai yang membeku dalam diam maupun kebisingan.
Lalu bagaimana karya Lidah yang
Tersangkut di Kerongkongan Ibu dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan
terhadap norma adat Minangkabau, taruhlah semisalnya Sumbang 12 yang
penuh larangan dan standar mioralitas itu?
Dibungkus dalam siraman cahaya lampu yang monoton, lantai yang tak datar, gubuk baru yang belum reot dan masih baru, maka dari kondisi begitulah tubuh Siska Aprisia hadir dan menjelma sebagai situs perlawanan dari representasi Sumbang 12 dan kekerasan domestic yang masif dialami perempuan di ranah Minangkabau. Tubuh koreografi dalam pertunjukan Lidah yang Tersangkut di Kerongkongan Ibu meminjam istilah Richard Schechner sebagai restored behavior—tingkah laku yang diambil dari tradisi, lalu dimodifikasi untuk konteks baru. Pertunjukan adalah laku sosial-budaya yang melampaui panggung-panggung seni, mencakup seluruh ekspresi manusia. Dalam konteks karya koreografi Lidah yang Tersangkut di Kerongkomgan Ibu, tubuh penari tidak semata merepresentasikan nilai tradisi Minangkabau dengan gerak dan komposisi ruangnya, tetapi justru mendekonstruksinya. Dengan mengolah idiom ulu ambek, silek, randai, dan indang secara tidak linear, ia membongkar aturan-aturan normatif yang melekat pada tubuh perempuan.
Video koreografi klik
https://youtube.com/shorts/SeXorexshNk?si=9Z6MZRTAHx-BmaMf
Dalam tari Lidah yang Tersangkut di
Kerongkongan Ibu, simbol hadir bukan sekadar ornamen, melainkan perangkat
tafsir yang membuka ruang makna. Sarung bantal, yang dalam keseharian berfungsi
sederhana, di tangan Siska Aprisia menjelma jadi tengkuluk, penutup kepala
perempuan Minangkabau yang sarat makna sosial. Dikenakan di kepala dengan dua
sisi menjulang seperti tanduk, tengkuluk itu bukan hanya pernak-pernik busana,
melainkan penanda identitas dan posisi perempuan (padusi) dalam tatanan
masyarakat adat.
Dalam praktik tradisi, tengkuluk biasanya
dibuat dari kain panjang yang dilipat dan dibentuk sesuai model tertentu, lalu
dikenakan dalam upacara adat sebagai tanda martabat dan kedewasaan perempuan.
Namun, pada tubuh Siska Aprisia di panggung, tengkuluk yang terbuat memungsikan
sarung bantal itu mengalami transformasi: ia tak lagi sekadar pelengkap
upacara, tetapi menjadi gestur perlawanan. Setiap lipatan dan sudut yang
menyerupai tanduk, dalam komposisi geraknya, menghadirkan tafsir konotatif yang
kaya—tentang daya juang, tentang peran sosial perempuan, dan tentang bagaimana
simbol tradisi bisa direngkuh kembali sebagai bahasa tubuh kontemporer.
Dari sudut pandang semiotik, tengkuluk di
sini bekerja dalam dua lapis tanda: denotasi, yakni sebagai penutup kepala
perempuan dalam adat Minangkabau, dan konotasi, yakni sebagai simbol resistensi
ketika dikenakan dengan gaya baru di atas panggung. Bisa dikatakan, mitos lahir
dari konotasi—dan pada titik inilah tengkuluk sarung bantal menjadi “mitos
perlawanan” yang menggeser makna domestik menuju politik tubuh. Sementara itu, tafsir
yang lebih luas, bahwa tanda selalu bersifat terbuka (open work),
memungkinkan berbagai tafsir. Tengkuluk tanduk Siska, dengan demikian, tidak
berhenti pada makna adat, tetapi bergerak ke arah pembacaan ulang atas posisi perempuan
Minangkabau di tengah benturan tradisi, modernitas, dan trauma kontemporer.
Dalam kerangka feminisme, tafsir ini
semakin tajam. Simone de Beauvoir menyatakan bahwa perempuan selama ini sering
diposisikan sebagai “the Other” dalam masyarakat patriarkis—identitas yang
didefinisikan bukan oleh dirinya, melainkan oleh laki-laki. Tengkuluk tanduk di
kepala Siska menolak posisi subordinat itu, memproyeksikan padusi sebagai
subjek yang aktif melawan. Identitas gender dibentuk melalui performativitas,
yakni pengulangan simbol dan tindakan. Dengan mengubah sarung bantal menjadi
tengkuluk tanduk, Siska sedang melakukan “subversi performatif”: ia mengulang
simbol tradisi, tetapi dengan tafsir yang menyimpang, yang menegaskan agensi
tubuh perempuan di atas panggung.
Dengan begitu, saya diajak menyaksikan
bukan hanya sarung bantal, tetapi juga sebuah narasi semiotik sekaligus
feminis—perlawanan yang dibangun melalui permainan simbol, di mana benda
domestik sehari-hari diberi kehidupan baru, menggeser tafsir tradisi, dan
menegaskan suara perempuan Minangkabau dalam lanskap kontemporer.
Lalu, sarung bantal yang semula hanya
tergantung di dinding pondok, seakan-akan menjadi objek pelampiasan emosional
sang penari. Dengan gerak yang intens, ia mengoyak-ngoyak sarung bantal itu,
seolah hendak merobek sesuatu yang mengekang dalam dirinya. Ekspresi marah,
kecewa, dan dendam tumpah ruah melalui tubuhnya, menghadirkan energi emosional
yang mentransformasi benda sederhana itu menjadi simbol beban domestik.
Video koreografi klik
https://youtube.com/shorts/AZdJQM47Aco?si=56fCn-Ibq9_oM2fJ
Secara semiotik, sarung bantal tidak lagi
terbaca hanya sebagai perlengkapan rumah tangga, melainkan sebagai representasi
dari ruang domestik yang membatasi pergerakan perempuan. Saat penari mencoba
merobeknya, ia sedang melakukan gestur simbolik untuk melepaskan diri dari
“penjara” domestik, membongkar dinding tak kasat mata yang diwariskan budaya
maupun struktur sosial. Roland Barthes mungkin akan menyebutnya sebagai
pergeseran dari tanda denotatif (perabot rumah tangga) menuju tanda konotatif
(lambang keterkungkungan dan perlawanan).
Dari perspektif feminisme, aksi ini bisa
dibaca sebagai bentuk resistensi tubuh. Simone de Beauvoir menyatakan bahwa
perempuan sering direduksi menjadi pelayan ruang domestic. Sementara itu dalam
kata lain bahwa tubuh perempuan dapat menjadi medium performatif untuk
menegosiasikan ulang perannya. Ketika Siska mengekspresikan amarahnya dengan
mengoyak sarung bantal, ia sedang menolak reduksi itu—mengubah tubuhnya menjadi
arena perlawanan, dan benda domestik menjadi alat artikulasi dendam yang
kolektif.
Adegan ini pun memperkuat narasi tari
secara keseluruhan: bahwa perlawanan tidak harus hadir dalam senjata atau
pekikan heroik, melainkan bisa berangkat dari benda keseharian yang diberi
nyawa baru. Dengan demikian, sarung bantal bukan lagi sekadar properti
panggung, melainkan medium katarsis sekaligus simbol politik tubuh perempuan
Minangkabau.
Tubuh padusi Minangkabau yang biasanya
diikat oleh Sumbang 12 (duduk harus sopan, berjalan harus halus, gerak
harus elok) justru dihadirkan sebagai tubuh yang retak, tercekik, bahkan
“tersangkut” di kerongkongan. Artinya, tubuh menolak menjadi patuh, dan memilih
hadir sebagai tubuh yang bersuara melalui kejang, patah, dan luka. Tubuh yang
tidak tunduk pada norma kesopanan itu. Gerak tubuhnya tidak diarahkan untuk
“indah” atau “elok” sebagaimana tuntutan adat, melainkan untuk mengungkap getir
dan trauma. Tari ini saya membacanya
sebagai gugatan atas norma Sumbang 12—bahwa aturan yang konon menjaga
justru membungkam ekspresi perempuan.
Selain itu, panggung pondok itu, tergantung
kanvas yang semula bersih lalu dilukis coretan liar dan emosional dapat dibaca
sebagai “visualisasi lain” dari gagasan tari ini. Kanvas yang penuh kemarahan
itu hadir sebagai suara yang tidak diucapkan dengan kata-kata, tetapi meledak
dalam bentuk warna, goresan, dan gestur visual. Jika lidah yang tersangkut
adalah metafora untuk bisu paksa, maka kanvas ini adalah metafora untuk
teriakan bisu—amarah yang dikeluarkan tanpa bahasa, tapi tetap menuntut diakui.
Dengan perspektif ini, hubungan antara tubuh penari, sarung bantal, dan kanvas
menjadi semakin jelas. Sarung bantal yang digoyak-goyak melambangkan pergulatan
domestik dan dendam terpendam. Sementara kanvas, ditempatkan di pintu masuk,
menjadi gerbang simbolik yang mengingatkan penonton bahwa mereka sedang
memasuki ruang di mana suara-suara perempuan yang biasanya tertahan kini
“dilukiskan” dengan keras.
Kanvas kemarahan dalam tari Siska Aprisia bisa
dibaca sebagai perpanjangan dari gagasan lidah yang tersangkut: keduanya
menyoroti kesulitan perempuan Minangkabau untuk mengartikulasikan perasaan dan
pengalaman mereka secara bebas, tetapi sekaligus menunjukkan bagaimana seni
mampu membuka jalur lain untuk menyuarakan yang tak terucapkan.
Metafora, Matrilineal, dan
Dominasi Patriarki
Pilihan judul Lidah yang Tersangkut di
Kerongkongan Ibu dalam garapan Siska Aprisia adalah metafora yang mesti
dimaknai secara konotatif dengan seperangkat pengetahuan dan pengalaman—paling
tidak terhadap budaya Minangkabau.
Metafora lidah yang tersangkut di
kerongkongan ibu memiliki makna simbolis yang kuat. Lidah—sebagai organ
bicara—dihubungkan dengan bahasa ibu, bahasa yang semestinya merawat. Namun di
sini, lidah justru tersangkut, tidak bisa berbicara. Ini bisa dibaca sebagai
kritik bahwa bahasa ibu (dan sistem adat yang menopangnya) kerap menjelma jerat
bagi perempuan. Artinya, karya ini tidak hanya melawan Sumbang 12 pada
level gestur, tetapi juga menggugat bahasa budaya yang selama ini mendiamkan
perempuan.
Dalam sistem sosial Minangkabau, tubuh
perempuan sering diposisikan sebagai representasi martabat keluarga dan suku.
Karena Minangkabau menganut sistem matrilineal—garis keturunan diturunkan lewat
ibu—nama baik perempuan dianggap langsung berhubungan dengan kehormatan kaum.
Maka, perilaku perempuan diawasi ketat melalui aturan Sumbang 12. Sebaliknya,
laki-laki tidak memikul beban simbolis yang sama. Mereka boleh “bergerak
bebas”, karena identitas keluarga tidak melekat pada tubuh mereka.
Kendati menganut matrilineal,
sistem nilai yang membentuk perilaku perempuan tetap dipengaruhi oleh budaya
patriarkis. Laki-laki memegang peran publik (sebagai penghulu, pemimpin
musyawarah, imam), sementara perempuan dituntut menjaga “keluarga dalam diam”.
Karena itu, Sumbang 12 lebih diarahkan pada perempuan: untuk mengatur
sopan santun, rasa malu, dan citra diri. Dengan kata lain, meski garis
keturunan ditarik dari ibu, kuasa sosial dan tafsir adat masih sangat maskulin.
Rasa malu (malu jo Sumbang)
seringkali dilekatkan pada perempuan sebagai instrumen kontrol sosial.
Laki-laki bisa saja melanggar etika—misalnya berperilaku keras, bicara lantang,
atau bergerak bebas—tanpa stigma yang sama beratnya. Sebaliknya, ketika
perempuan melanggar satu saja dari Sumbang 12, ia akan dituding tidak
tahu adat, mempermalukan keluarga, bahkan menjadi buah bibir di kampung.
Standar ganda ini menegaskan bahwa aturan diterapkan tidak setara.
Larangan dalam Sumbang 12 kerap
dilegitimasi dengan alasan “menjaga kehormatan” dan “sesuai syariat”. Perempuan
ditempatkan sebagai pihak yang harus ekstra hati-hati dalam tutur kata, sikap,
dan penampilan. Padahal, narasi yang sama jarang diarahkan ke laki-laki.
Seolah-olah perempuanlah yang bertanggung jawab penuh atas moralitas sosial.
Secara historis, perempuan Minangkabau
lebih banyak ditempatkan di ruang domestik, sementara laki-laki ke rantau.
Aturan Sumbang 12 lahir untuk menertibkan perempuan yang tinggal di
kampung, agar selalu “elok dipandang” di mata masyarakat. Karena laki-laki
sering berada di luar kampung (merantau), kontrol seketat itu tidak berlaku
bagi mereka.
Lalu, mengapa Sumbang 12 hanya
berlaku ketat bagi perempuan adalah karena tubuh perempuan dijadikan simbol
kehormatan, objek kontrol patriarki, dan instrumen menjaga citra keluarga.
Sementara laki-laki dianggap lebih bebas, karena tidak dilekatkan dengan “beban
simbolis” yang sama.
Maka,
saya mengatakan, bahwa Sumbang 12 adalah warisan nilai yang bisa
dimaknai sebagai pedoman etika, tetapi ia perlu direfleksikan ulang agar tidak
menjadi jerat. Alih-alih dipakai untuk membatasi, ia bisa diinterpretasi ulang
sebagai ajaran kesantunan dan penghormatan yang berlaku universal, baik untuk
laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, ia tetap hidup sebagai nilai budaya,
tanpa harus mengekang kebebasan perempuan Minangkabau hari ini, dan inilah yang
sesungguhnya disampaikan koreografi karya Siska Apriasi Lidah yang Tersangkut
di Kerongkongan Ibu.
“Lidah
Yang Tersangkut di Kerongkongan Ibu adalah ruang perempuan dan tubuh
dihadirkan sebagai arsip. Arsip yang tidak tersimpan dalam buku atau catatan
resmi, melainkan dalam otot, napas, dan ingatan. Ia memuat kisah-kisah yang
sering dipinggirkan: penghakiman sosial, getirnya perantauan, luka kekerasan
domestik, hingga jerat simbolik dari tatanan patriarki,” kata Siska sembari
mengungkan bahwa karya ini akan terus berproses dan berproses.
Siska
Aprisia, akrab disapa Uni Siska atau Uniang, lahir di Pariaman tahun 1992. Ia
adalah koreografer, penari, dan pegiat budaya yang kini berdomisili di
Yogyakarta. Lulusan ISI Padang Panjang, Jurusan Penciptaan Seni Tari ini aktif
berkarya sejak 2016 dan telah menampilkan karyanya di berbagai ajang, antara
lain Bedog Art Festival, Pandapha Art Space Yogyakarta, Nuart Sculpture Park
Bandung, hingga tur bersama Company Cie-Xpress (Prancis).
Siska
mendirikan komunitas Ranah Batuah di Pariaman untuk mendorong ruang ekspresi
seni. Ia juga terlibat dalam pengembangan desa wisata dan festival berbasis
masyarakat bersama Yayasan Umar Kayam, serta proyek Lapuak-Lapuak Dikajangi
(LLD) #3 bersama Gubuak Kopi.
Selain
berkarya, Siska aktif berbagi pengetahuan lewat diskusi seni, budaya, sosial,
dan perempuan di media sosial. Ia berkomitmen mendukung seniman perempuan
Sumatera Barat agar lebih berani tampil dalam jejaring seni tari Indonesia.
Siska
terpilih mengikuti program residensi REFLEKT bersama TanzFaktur 2024 di Jerman.
Dari sana lahir karya Body Migration – I Do(n’t) Want, yang pertama kali
dipentaskan di Köln pada November 2024 dan kembali dipresentasikan di
GoetheHaus Jakarta pada Juli 2025.*
Bacaan
Richard Schechner
·
Performance studies: An introduction (2nd ed.). Routledge,
2002
Roland Barthes
- Mitos (Mythologies).
Terjemahan oleh Chris Salamonyo. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.
- Fragmen-Fragmen Cinta (A
Lover’s Discourse). Terjemahan oleh Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta:
Jalasutra, 2007.
Umberto Eco
- Sebuah
Teori Semiotika (A Theory of Semiotics). Terjemahan oleh Inyiak
Ridwan Muzir. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2009.
- Karya
Terbuka (The Open Work). Terjemahan oleh Rahayu S. Hidayat.
Yogyakarta: Jalasutra, 2005.
Simone de Beauvoir
- Jenis
Kelamin Kedua (The Second Sex). Terjemahan oleh Toni B.
Febriantono. Yogyakarta: Narasi, 2003.
Judith Butler
- Gender
Trouble: Feminisme dan Subversi Identitas. Terjemahan oleh C. Indira &
R. Kartika. Yogyakarta: Jalasutra, 2005.
Benny Yonanes
·
Kreativitas
Teater: Dari Teks ke Pemanggungan (Editor: Sri Rustiyanti). Penerbit: Sunan
Ambu Press, Bandung, 2016
Hans-Thies Lehmann
·
Postdramatic
Theatre (2006).
·

Tidak ada komentar:
Posting Komentar