Tampilkan postingan dengan label RUANG YULIZAL YUNUS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUANG YULIZAL YUNUS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Maret 2021

Pro-Kontra Pemekaran Nagari Era Otoda Kembali ke Nagari

(Bagian 5 dari 5 tulisan-Habis)

OLEH  Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

Dari perspektif nagari di Minangkabau dan sistem pemerintahannya, sebenarnya pemekaran nagari dalam pengertian sekarang di era otoda - reformasi, ada yang boleh boleh dan ada yang tidak.

Nagari Era Pemerintahan Desa dan Reformasi, Antara Lupa Janji dan Terbelah

Bagian 4 dari 5 Tulisan

OLEH  Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

Nagari ketika berubah menjadi Desa tidak terpecah malah kukuh menjadi satu kesatuan wilayah adat. Ironisnya ketika kembali ke nagari sebagai sistem pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat justru nagari pecah dengan bahasa lainnya pemekaran atau pembuatan nagari tampa lahan baru dan pendistribusian suku.

Perspektif Sejarah Nagari Minangkabau: Dibentuk dengan Lahan dan Struktur Baru

Bagian 3 dari 5 tulisan

OLEH  Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

Sistem pemerintahan nagari berkembang sejalan dengan sistem demokrasi dan kelarasan serta perubahan yang terjadi di nagari. Sistem itu meliputi struktur, SDM dan mekanisme organisasi (manajemen) pemerintahan nagari. Perubahan sistem pemerintahan nagari itu banyak ditulis penulis Minangkabau (a.l. AM Dt. Batuah, Dt. Sanggono Dirajo, Bahar Dt.Nagari Basa, AA Navis, Dr. Chairul Anwar, A.Dt. Rajo Mangkuto dll.) setelah dibanding dan dikombinasikan liputan para penulis itu dapat dijelaskan pada nagari lama intinya “sistem adat setangkup dengan sistem pemerintahan nagari." 

Perspektif Sejarah Nagari Minangkabau: Dibentuk dengan Lahan dan Struktur Baru

Bagian 2 dari 5 tulisan

OLEH  Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

Susunan masyarakat nagari pada nagari Minangkabaukabau mulo dibuek (mulai didirikan) berproses dari paruik, jurai, suku, kampung dan nagari,  berhubungan dengan lahan/ wilayah baru tak berpenduduk. Bermula dari taratak, taratak menjadi dusun. Dusun menjadi koto. Koto sebagai wilayah pusat perkampungan. Kampung-kampung bergabung sepakat menjadi nagari baru.

Selasa, 16 Maret 2021

Waspadai Dehumanisasi dalam Nagari Mekar (Terbelah)

Bagian 1 dari 5 tulisan
OLEH  Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

Kebijakan “kembali ke nagari” sebagai strategi pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat mengundang pembicaraan hangat publik. Tidak saja pasalnya disebut-sebut implementasinya setengah hati, bahkan disebut sebagai “lebih parah”, paradoksal dan dehumanisasi. 

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...