OLEH Ediwar Chaniago
Direktur Pascasarjana ISI Padang Panjang
| Sepasang seniman tradisi Minang salawat dulang (Foto Dok) |
Budaya populer
bukanlah suatu fenomena baru. Ia merupakan persambungan daripada budaya rakyat,
yang menjadi milik rakyat. Budaya populer
(populer culture) merupakan salah
satu budaya yang pernah berkembang di Amerika kurang lebih satu abad yang lalu
sebagai mass culture atau seni budaya
massa. Demikian juga seni populer
(populer art), yang sering juga disebut dengan seni pop cenderung dipandang sebagai seni yang menyimpang dari pola
kebudayaan yang sudah mapan, bahkan sering disebut sebagai perkembangan budaya
prematur.
Oleh sebab itu apabila kita berbicara tentang seni
populer, maka senantiasa menunjuk pada hasil dan tingkah laku budaya (termasuk
seni) yang dianggap tidak termasuk kebudayaan yang mapan dan hanya bersifat
sementara. Ignas Kliden lebih menegaskan lagi bahwa seni populer lebih dianggap
sebagai kebudayaan seketika, karena mudahnya diterima dan dinikmati, tetapi
mudah pula dilupakan oleh banyak orang, sering dianggap kurang berbobot apabila
dibandingkan dengan kebudayaan tinggi (high
culture). Seni (musik) populer itu mudah dicerna dan diserap orang,
target publiknya bersifat massal. Apabila diperbandingkan sifat tersebut sangat
berbeda dengan kebudayaan tinggi yang butuh waktu pemahaman dan perenungan
dalam menerima kebudayaan dan atau kesenian tersebut.




