OLEH Anas Nafis
PENGANTAR
Cerita klasik ini disadur dari KABA SABAJ NAN
HALUIH sebagaimana yang dituliskan Dr. Ph. S. van Ronkel dalam TBG. deel 56 –
1914.
Tidak seperti susunan yang termuat dalam TBG
tersebut, dalam menyalin kembali kaba atau cerita ini dirombak dan diperbaiki
penyajiannya termasuk penyesuaian ejaan agar enak dibaca.
Sebenarnya kaba atau cerita Sabai Nan Aluih ini
tidaklah tertata dalam struktur adat Minangkabau yang baku.
Dalam cerita ini diriwayatkan Rajo Nan Panjang
membunuh Rajo Babandiang, yaitu ayah si Sabai karena lamarannya ditolak.
Dalam adat Minangkabau seorang ayah tidaklah
berperan atau menentukan jodoh anak-anaknya. Sebagai seorang sumando dalam
keluarga istrinya sang bapak boleh dikatakan sebagai tukang aminkan saja.
Seharusnya Rajo Nan Panjang berang kepada mamak si
Sabai, sebab mamaklah yang berperan dalam menentukan jodoh si Sabai dan bukan
ayahnya, yaitu Rajo Babandiang.
Anas Nafis



