Kamis, 21 Agustus 2014

Rumah Oposisi: Saran Kecil untuk Pak Prabowo

OLEH Puthut EA
Penulis
Sidang gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi
Pak Prab, jika tidak ada aral, siang nanti MK akan memutuskan gugatan kubu Anda. Dan jika sesuai dengan pengalaman yang pernah terjadi, MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
Situasi mungkin membingungkan bagi Anda. Sebab sebagian besar kenyataan politik parlementarian itu mirip ilusi. Ada sekian puluh juta orang yang berada di belakang Anda namun ketika terjadi aksi-aksi langsung: kosong melompong. Dukungan menjadi kompong. Dan singa asia yang elegan seperti ompong. Soal seperti itu nanti lain waktu saya jelaskan karena kelas Fadli Zon tidak akan sanggup menjelaskan yang agak pelik seperti ini.

Tugu Jong Sumatranen Bond

OLEH Anas Nafis
Di jaman penjajahan Belanda dulu, ada tiga tugu yang menarik perhatian masyarakat kota Padang. Ketiga tugu tersebut ialah:
1.          Tugu peringatan mengenang Luitenant Kolonel A.T. Raaff,
2.         Tugu peringatan mengenang Generaal Majoor A.F. Miechiels,
3.         Tugu peringatan berdirinya Jong Sumatranen Bond.

Peresmian Tugu Jong Sumatranen Bond di Padang pada 6  Juli 1917

Dikatakan menarik perhatian oleh karena buatan dan pemeliharaannya yang baik, lagi pula letak ketiga tugu itu di kawasan elite pula.
Tugu pertama tempatnya di Plein van Rome di lapangan depan Balaikota sekarang dan yang kedua di Taman Melati sekarang. Sedangkan yang ketiga yaitu tugu Jong Sumatranen Bond (Persatuan Pemuda Sumatera) yang sampai sekarang masih ada, yaitu di segi tiga jalan di ujung kiri Taman Melati didekat gedung sekolah Roomsche Katholiek di sebelah selatan Oranje Hotel (Hotel Muara sekarang). Masa ini dua tugu yang disebutkan terdahulu sudah tidak ada lagi, karena dirobohkan oleh Pemerintah Militer Jepang.

Perbedaan Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago

OLEH Puti Reno Raudha Thaib
Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat

Di dalam tatanan peradatan yang masih tetap diamalkan masyarakat Minangkabau sampai sekarang, kedua sistem kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago berjalan beriringan dan saling melengkapi. Di samping ada persamaan dalam pelaksanaan peradatan antar kedua kelarasan tersebut, juga banyak perbedaan satu sama lainnya. 

Baa Mangko Kudo Diagiah Kacomato

OLEH Wisran Hadi
Balari nanek Mas Sam mangaja bendi Muncak nan alah talonsong lalu di muko lapau simpang Kalumbuak. Mas Sam nak pai ka rumah-rumah nan alun juo bapelok I sajak gampo dek sari lai. Bantuannyo pun ado nan alun sampai juo kini lai. Kutiko lah dapek bendi tu, Mas Sam langsuang malompek naiak.

Selasa, 19 Agustus 2014

RUU Kebudayaan Penting untuk Ditolak

OLEH Nasrul Azwar
Tinggal di Padang

Hasil keputusaan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI yang dirilis pada Januari 2014 terhadap Rancangan Undang-Undang Kebudayaan (RUU Kebudayaan) tak banyak perubahan substantif.
Pasal-pasal yang dinilai kontroversial, masih bertengger. Seperti Pasal 59 sampai dengan Pasal 62 tentang Pranata Kebudayaan dan SDM Kebudayaan, pasal 74 sampai dengan pasal 82 tentang pengendalian kebudayaan, dan Pasal 91 yang menyinggung soal pembentukan komisi perlindungan kebudayaan.

Kamis, 14 Agustus 2014

RENUNGAN PROKLAMASI REPUBLIK INDONESIA: Bagaimana Kita Menilai PRRI?

Bagian 5 (Habis)
OLEH H Kamardi Rais Datuak Panjang Simulie
Pemuka adat dan wartawan

Kabinet Djuanda yang bersidang malam itu dengan KSAD Nasution sebagai bintangnya dalam statemennya tanggal 11 Februari menolak tuntutan Padang tersebut. KSAD memecat Ahmad Husein dan Simbolon, Djambek, Sumual serta pimpinan militer lainnya yang membangkang.
Bebas dari Wajib Taat
Setelah waktu tenggang 5 x 24 jam habis, maka Ketua Dewan Perjuangan Letkol Ahmad Husein mengundang lagi para politisi dan tokoh-tokoh militer yang ada di Padang, seperti Moh. Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap dan lain-lain. Kemudian Dahlan Djambek serta para Pamen dan anggota Dewan Banteng lainnya.

Rabu, 13 Agustus 2014

RENUNGAN PROKLAMASI REPUBLIK INDONESIA: Bagaimana Kita Menilai PRRI?

Bagian 4
OLEH H Kamardi Rais Datuak Panjang Simulie
Pemuka adat dan wartawan
Berselang waktu satu bulan, 8 Januari-8 Februari 1958 ternyata persoalan tanah air semakin kusut. Sudah nampak blokade terhadap daerah-daerah bergolak, Sumatera dan Sulawesi Utara pada umumnya. Hubungan udara Jakarta ke daerah bergolak ditutup. Begitu juga hubungan laut dihentikan. Satu-dua orang dari Jakarta ke Padang ada yang jalan darat Jakarta-Lampung-Palembang. Kemudian dengan susah payah mencapai Padang dan Bukittinggi. Sebagian yang sudah pulang kampung tak hendak kembali ke Jawa, baik orang-orang sipil dan militer.

“Sirayo Setan” Menuju ke Masa Depan Koreografi Sumbar, Menyigi Proses Kreatif Ahob

OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis DI ANTARA geliat dan gelinjang perkembangan tari kontemporer Minangkabau yang terus berusaha mencari bahasa ...