Selasa, 16 Juli 2013

MENYOAL FENOMENA “HARI-HARI”: Sastra Tak Butuh Legitimasi Negara


OLEH Nasrul Azwar
Sekjen Aliansi Komunitas Seni Indonesia
Tanggal 3 Juli dijadikan Hari Sastra Indonesia (Foto http://www.dbkomik.com/site/news.php?detail=580)
Enam bulan terakhir, dunia sastra Indonesia, diriuhkan dengan hiruk-pikuk yang berada “di luar” teks sastra itu sendiri. Sasrawan Indonesia kini sedang gandrung mencari dan menetapkan “hari-hari” bagi kehidupan sastra Indonesia, yang memang tak ada sama sekali relevansinya dengan kreativitas dan karya.


Pada pengujung  2012, puluhan sastrawan berkumpul di Pekanbaru, Riau, menetapkan tanggal 26 Juli sebagai “Hari Puisi Indonesia”. Gelaran ini dihadiri Gubernur Riau. Menurut mereka, pemilihan dan latar belakang penetapan “Hari Puisi” itu, disesuaikan dengan kelahiran penyair Chairil Anwar pada 26 Juli 1922. Chairil lahir di Medan dari pasangan Tulus dan Saleha, yang berasal dari Limopuluh Koto.
Tak berapa lama setelah itu, 24 Maret 2013, di Kota Bukittinggi, puluhan sastrawan yang sebagian besar juga hadir di Pekanbaru, memproklamasikan 3 Juli sebagai “Hari Sastra Indonesia”. Penetapan ini dilegitimasi pejabat-pejabat negara, antara lain Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Wiendu Nurhayati  (Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Irwan Prayitno (Gubernur Provinsi Sumatera Barat), Ismet Amzis (Walikota Bukittinggi), dan lain sebagainya.  Pengukuhan tanggal 3 Juli itu bersumber dari kelahiran sastrawan, wartawan, dan politisi Abdoel Moeis pada 3 Juli 1886. Abdoel Moeis lahir di Solok.     
Sebelumnya, pada 22 Februari 2013, simpatisan Joernal Boemipoetra di Solo  telah lebih dulu mendeklarasikan “Hari Sastra Indonesia” yang digariskan pada 6 Februari yang berkaitan dengan hari kelahiran Pramoedya Ananta Toer pada 6 Februari 1925. Para deklarator ini jelas-jelas menolak kelahiran Abdoel Moeis digunakan sebagai acuan “Hari Sastra Indonesia”, karena Abdoel Moeis dinilai “anak kandung” Balai Pustaka, sebuah institusi penerbitan buku bentukan kolonial Belanda. Ini bertolak belakang dengan spirit karya-karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang kental bermuatan semangat perlawanan dan antikolonialisme. Selain itu, Pram berkali-kali nomine peraih Nobel Sastra.
Kini, ada banyak “hari” yang akan dirayakan bangsa (sastrawan) Indonesia setiap tahunnya, an sich. Untuk “Hari Puisi Indonesia” dan “Hari Sastra Indonesia” versi Taufiq Ismail, para penggagas berharap kepada pemerintah Indonesia, dan lembaga relevan mengakomodasinya untuk ditetapkan secara formal dan resmi sebagai peristiwa yang tak boleh dilupakan pemerintah/negara. Sedangkan, kelompok Joernal  Boemipoetra, tak mau berharap kepada pemerintah dan lebih percaya pada masyarakat sastra dan rakyat Indonesia.
Ketidaknyamanan Psikologis
Melihat konstelasi dan latar belakang penetapan “hari-hari” ini-itu, dalam perspektif politik kebudayaan, jelas punya keterkaitan historis dan persoalan psikologis para penggagasnya. Paling tidak, problem umum yang kasat mata adalah perkara “ideologi” dan sentimen etnis di antara yang berada di balik kemunculan “hari-hari” itu.
Semisal, penetapan “Hari Puisi Indonesia” bukan serta merta berjalan mulus. Beberapa sastrawan saat musyawarah di Pekanbaru, menentang keras kelahiran Chairil Anwar dipakai sebagai “Hari Puisi Indonesia”, kendati akhirnya tetap sesuai rencana pengagas. Konon, sentimen etnis, lebih mengedepan tinimbang fakta sejarah. Dan, hal yang sama seperti disinggung di atas, pengukuhan “Hari Sastra Indonesia”, juga memunculkan polemik dan perlawanan.
Dari sengkarut “hari-hari” yang ditasbihkan itu, tampaknya bukan semata perkara historisitas sastra, tapi lebih jauh dari itu. Menurut saya, ada soal yang lebih dalam terpendam di balik semua itu, yakni ketidaknyamanan psikologis bagi etnis lain dengan penetapan dua orang Minang dalam laku sejarah itu: Chairil Anwar dan Abdoel Moeis.
Pada basis ini, sebenarnya saya tidak sedang bersetuju dengan penetapan “hari-hari” tersebut sekalian terhadap sosok yang dikukuhkan. Tapi, saya sedang tertarik membaca, baik di balik maupun di depan, fenomena dan sekaligus dampak dari penetapan “hari-hari” itu.   
Konsep etnisitas, menurut (Barth 1969), yang dikutip Antariksa (Newsletter KUNCI No. 8, September 2000) bersifat relasional yang berkaitan dengan identifikasi diri dan asal-usul sosial. Apa yang kita pikirkan sebagai identitas kita tergantung kepada apa yang kita pikirkan sebagai bukan kita. Orang Minang bukan  Padang, Jawa bukan Madura, Batak dan lain-lain. Konsekuensinya, etnisitas akan lebih baik dipahami sebagai proses penciptaan batas-batas formasi dan ditegakkan dalam kondisi sosio-historis yang spesifik.
Etnisitas terbangun dalam relasi kekuasaan antarkelompok. Ia merupakan sinyal keterpinggiran, sinyal tentang pusat dan pinggiran, dalam konteks sejarah yang selalu berubah. Di sini, pusat dan pinggiran dibentuk dalam representasi politik. Adalah penting untuk menjadikan sebuah aksioma bahwa apa yang direpresentasikan sebagai 'pinggiran' tidaklah sepenuhnya pinggiran tetapi merupakan efek dari representasi itu sendiri. 'Pusat' tidaklah lebih pusat daripada pinggiran."
Jika diidentifikasi lebih lanjut, dari tiga fenomena penetapan Hari Puisi Indonesia (Ridha K Liamsi dan kawan-kawan), Hari Sastra Indonesia (versi Taufiq Ismail dan kawan-kawan) dan versi Joernal Boemi Poetra Wowok Hesti Prabowo dan kawan-kawan), mengesankan masing-masing membawa agenda yang “terselubung”.
Paling tidak, dalam pembacaan saya, untuk “Hari Puisi Indonesia”, aksentuasinya ditekankan pada ambisi Riau untuk menjadi pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Puisi itu sendiri adalah bagian dari kebudayaan Melayu-Riau. Begitu kata Ridha K Liamsi. Sedangkan bahasa Melayu dianggap sebagai basis bahasa Indonesia.
Untuk Hari Sastra Indonesia, seperti disinggung di atas, telah memunculkan dua versi dengan motif yang saling berpunggungan.
Negara Tanpa Sastra
Untuk pengukuhan Hari Puisi Indonesia dan Hari Sastra Indonesia versi Taufiq Ismail dan kawan-kawan, sangat mengesankan agar mendapat legitimasi dari pemerintah, serta mempertegas agar pemerintah memberi apresiasi yang serius pada kedua hari itu.  
Pemerintah Indonesia menjadi titik tumpu agar sastra diberi perhatian dengan kucuran dana yang memadai. Keterlibatan negara menjadi keniscayaan. Padahal sesungguhnya, sastra bisa berkembang baik berbanding lurus dengan kemajuan peradaban sebuah bangsa, dan di sini peran negara bukan sesuatu yang signifikan. Indonesia sendiri, menurut saya belum menempatkan negara berperanan penting untuk sastra. Malah, kadang sebaliknya, negaralah yang sangat diuntungkan dengan kehadiran sastra.
Gramsci yang yang menyebut negara sebagai hegemoni itu, menilai sastra adalah “musuh” dan sekaligus “punggung” yang dicangkul terus menerus. Prof Koh Young Hun, pengajar di Departemen of Malay-Indonesien Studies, Hankuk University of Fereign Studies (HUFS), Seoul, Korea, dalam bukunya Pramoedya Menggugat: Melacak Jejak Indonesia (2011), menuliskan, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan Indonesia merasa bangga karena dapat melahirkan seorang sastrawan yang bernama Pramoedya Ananta Toer yang dulunya dianggap sebagai musuh negara.
Soal Pramoedya Ananta Toer itu, sekadar menyebut contoh saja, sebagai pembuktian negara (sekali lagi, baca Indonesia), tak cuma merajam sastrawan berikut karya-karya sastra, tapi menggenapkan untuk membunuhnya.
Tak terbantahkan, di balik kebesaran nama Pramoedya Ananta Toer itu, negara telah diuntungkan, paling tidak dalam percaturan pergaulan dunia. Lalu, negara telah berikan apa buat Pramoedya Ananta Toer? Omong kosong, malah dia dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses pengadilan negara.
Selain itu, sesuatu yang sangat ironis adalah ketika sastra dan seni-seni lainnya, khususnya seni tradisi, “dijual” negara atas nama promosi dagang atau pariwisata ke luar negeri, tanpa pernah melihat bagaimana seni tradisi itu hidup dan tumbuh dengan keprihatinan di pelbagai pelosok Nusantara.
Dalam tataran yang lebih luas, pada tingkat pusat, kondisi serupa tak jauh beda dengan apa yang dialami PDS HB Jassin. Jika diteruskan, pada tingkat provinsi, kota dan kabupaten, negara semakin melebarkan jarak dengan sastra.
Tersingkapnya fakta di seputar penelantaran Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin merupakan bukti hadirnya negara tanpa sastra di Indonesia. Kasus terlantarnya Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin karena faktor keuangan, memang memiriskan. Beberapa komunitas berinisiatif mengumpulkan koin agar sumber penting sejarah sastra itu terselamatkan. Namun, siapa nyana, negara bergeming.
Merentang sejarah sastra—dan seni tentunya secara umum—sebagai bentuk perlawanan terhadap negara tentu akan sangat panjang daftarnya. Tapi yang pasti, sastra tetap tak akan pernah mati dan tak pernah akan surut kendati negara tak pernah menaruh perhatian serius, dan mungkin memang sastra tak butuh perhatian itu.  
Munculnya komunitas-komunitas seni dasawarsa terakhir di pelbagai pelosok Tanah Air, bagi sebagian orang berpendapat, karena negara membuka seluasnya ruang-ruang publik untuk mengaktualisasikan diri dan komunitasnya. Bagi saya, pendapat itu tak betul benar. Yang benar adalah maraknya komunitas-komunitas itu sebagai representasi perlawanan terhadap negara dengan segenap “perangkat” di dalamnya. Negara Indonesia hanya bisa melakukan klaim terhadap keberhasilan sebuah atau lebih karya seni.
Pada skala yang lebih kecil, taruhlah di Sumatera Barat, kondisinya lebih parah lagi. Semenjak gubernur sampai wakilnya, sejak bupati dan wakilnya, dari walikota dan wakilnya, hingga ke tingkat anggota DPRD,  seterusnya ke kepala-kepala SKPD, dan terus lanjut ke hierarki ke bawahnya, jangan tanya seberapa jauh tingkat apresiasi mereka pada seni? Pasti akan sangat mengecewakan dan malah memedihkan.
Kendati begitu, ratusan puisi hadir setiap tahun di media cetak, puluhan novel terbit (sepanjang 2010-2012 sudah hampir belasan novel dan kumpulan cerpen terbit dari pengarang Sumatera Barat), dan karya seni lainnya tetap hidup di atas panggung tanpa kehadiran campur tangan negara.
Ketika masyarakat pada suatu negara terlatih memanusiakan dirinya melalui jalan sastra atau karya-karya sastra, sesungguhnya sebuah negara memiliki modal kultural yang tiada tara untuk mengimajinasikan makna dan hakikat hidup adiluhung. Negara tersebut tidak akan menghadapi kesulitan superpelik tatkala harus masuk ke dalam agenda peningkatan daya saing ekonomi dan industri, berhadapan dengan negara-negara lain di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...