OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis
“Satu gerak bisa merepresentasikan seribu kata.” Ungkapan ini telah menjadi adagium yang nyaris “melegenda” dalam dunia seni pertunjukan, khususnya di ranah tari atau koreografi. Ia berakar pada keyakinan bahwa tubuh adalah bahasa. Jika dalam sastra kata menjadi medium komunikasi, maka dalam tari, gerak tubuh adalah ujaran—lahir dari kesadaran, pengalaman, dan ingatan tubuh itu sendiri.
Namun demikian, tubuh tidak selalu mampu menyampaikan secara presisi gagasan dan pesan yang dimaksudkan dalam suatu pertunjukan. Ia membutuhkan pemahaman antropologis, kultural, dan psikologis, serta perangkat pengalaman yang memadai agar makna yang muncul dapat dibaca dari inner expression para penari.
Dalam konteks ini, karya tari Balimau menampilkan
eksplorasi tubuh yang menarik, tetapi masih terasa longgar dalam pengolahan
ekspresi batiniah enam penari. Gerak-gerak yang ditampilkan telah terstruktur
secara koreografis, namun belum sepenuhnya memancarkan kedalaman emosi dan
kesadaran spiritual yang menjadi ruh dari ritual balimau itu sendiri.
Malam itu, Jumat, 3 Oktober 2025,
gedung pertunjukan Manti Menuik diselimuti cahaya buram. Peristiwa budaya
bulanan Festival Nan Jombang Tanggal 3 berlangsung khusuk. Semua tempat duduk
terisi. Ada seratusan penonton. Tak ada pidato pejabat kesenian yang kerap
membosankan. Dari hasil kurasi, pihak Nan Jombang Dance Company menampilkan pertunjukan tari kontemporer Balimau
dibawakan Sanggar Seni Cahayo Bundo Padang yang dipimpin Reni Devita karya
Filhamzah. Pementasan pun dimulai.
Cahaya yang didominasi merah agak
kabur di atas panggung menciptakan atmosfer yang tegang namun ritualistik.
Sejenak Gedung Manti Minuik membeku dalam senyap, hingga suara bebunyian yang
mencekan mengalun perlahan—ritmis, menyerupai napas panjang alam Minangkabau.
Dalam kegelapan yang buram,
tampak sesosok tubuh berkostum berbeda dari lima lainnya. Tubuh itu tergeletak
di lantai panggung, diam, lalu perlahan menggeliat. Gerakannya lambat, seolah
berusaha keluar dari bayang-bayang gelap yang membungkusnya. Lima cahaya senter
kemudian menyorot ke arahnya—menuding tubuh yang terbungkus busana putih itu.
Dari pancaran cahaya, tampak ekspresi kegalauan dan kebingungan tergambar di
wajahnya.
Sementara itu, lima penari lain
yang mengenakan kostum merah bergerak mengitarinya, seolah mengepung atau
membatasi ruang geraknya. Cahaya-cahaya senter berkelebat ke berbagai arah,
menciptakan lintasan-lintasan yang liar namun sarat makna simbolis. Dari balik
kegelapan, sinar-sinar itu menembus ruang, membentuk batas-batas imajiner
antara dunia nyata dan ruang simbolik.
Kadang-kadang, cahaya senter itu
saling beradu di wajah para penari, menciptakan momen yang tegang sekaligus
puitik. Kelimanya tampak seperti sedang mencari sesuatu di tengah gelap—dan
melalui gerak tubuh mereka, pencarian itu menjelma menjadi tanda, sebuah
isyarat tentang sesuatu yang hilang, yang ingin ditemukan kembali.
Bagitu bahasa gerak enam tubuh laku
tari pembuka pertunjukan koreografi kontemporer Balimau karya
koreografer Filhamzah. Ini untuk kedua kalinya Balimau tampil di depan
publik. Pertama kali dipentaskan di Geleri Indonesia Kaya Jakarta pada 1 Maret
2025.
Menurut koreografer Filhamzah,
adegan pembuka karya Balimau ini lahir dari pencariannya terhadap makna
kesadaran dan pembersihan diri dalam gelapnya kehidupan manusia modern.
“Dalam kegelapan yang buram itu,”
ujar Filhamzah, “saya bayangkan ada satu tubuh yang berbeda dari yang
lain—sebuah tubuh yang tergeletak di lantai panggung, lalu perlahan menggeliat.
Gerak lambat itu menjadi simbol kesadaran yang tumbuh dari kegelapan. Lima
cahaya senter menyorot tubuh yang terbungkus busana putih, memperlihatkan
ekspresi kegalauan dan kebingungan—sebuah pergulatan batin antara terang dan
gelap,” terangnya.
Filhamzah menuturkan bahwa kelima
penari lain yang mengenakan kostum merah menggambarkan kekuatan-kekuatan yang
mengepung, membatasi, namun sekaligus menjadi bagian dari perjalanan menuju
pencerahan.
![]() |
“Cahaya-cahaya senter yang
berkelebat ke berbagai arah adalah metafora tentang pencarian. Dari balik
kegelapan, sinar-sinar itu menembus ruang, membentuk batas antara dunia nyata
dan ruang simbolik,” jelasnya.
“Kadang, cahaya itu menyentuh
wajah-wajah mereka sendiri—seolah manusia sedang berhadapan dengan dirinya.
Mereka mencari sesuatu dalam gelap, dan melalui gerak tubuh, pencarian itu
menjadi tanda: ada yang hilang, ada yang ingin ditemukan kembali,” sembari mengaku
ia menggarap koreografi Balimau setahun lebih.
Bagi Filhamzah, Balimau
bukan sekadar penggambaran tradisi pembersihan diri setiap mamsuki bulan suci
Ramadan, tetapi juga refleksi spiritual manusia yang terus berjuang menemukan
cahaya di tengah gelapnya kehidupan.
Inspirasi tari Balimau berupaya
menangkap esensi spiritual dan sosial dari tradisi Minangkabau,
menerjemahkannya ke dalam bahasa tubuh yang puitik, dan menghidupkan kembali
suasana sakral yang menyatukan manusia dengan alam dan nilai-nilai leluhurnya.
Tradisi balimau merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau dan juga Melayu. Ia
bukan sekadar ritual membersihkan diri menjelang bulan puasa, tetapi juga
mengandung nilai-nilai spiritual yang mendalam dan diwariskan turun-temurun.
Setiap tahun, masyarakat menantikan saat pelaksanaannya dengan penuh suka cita,
karena balimau menjadi momentum penyucian lahir dan batin sekaligus ajang
mempererat tali silaturahmi.
Biasanya, peristiwa balimau tidak
berdiri sendiri. Ia diiringi oleh berbagai kegiatan pengantar seperti menjalang—yakni
berkunjung ke sanak saudara—dan ziarah ke makam keluarga, yang menandai
hubungan harmonis antara manusia, leluhur, dan alam sekitarnya.
”Suasana sakral namun penuh
kebersamaan inilah yang menjadi sumber inspirasi bagi penciptaan karya tari Balimau,”
jelas Filhamzah, yang juga pimpinan Fiza Dance Company ini.
Dalam karya tari Balimau,
Filhamzah menempatkan tubuh penari sebagai medium utama untuk berbicara—bukan
melalui kata, melainkan melalui gerak yang menyimpan makna, ingatan, dan
pengalaman kolektif masyarakat Minangkabau. Tubuh menjadi ruang bagi simbol dan
kesadaran, tempat di mana nilai-nilai tradisi bergerak dan bernafas kembali.
Namun, dalam beberapa fase
pertunjukan, terdengar pula kata-kata yang terlontar dari mulut penari.
Ucapannya seperti “sumbang 12”, dan lain sebagainya tapi bukan dalam bentuk
dialog, melainkan seperti gumam yang muncul spontan dari kedalaman tubuh. Gumam
itu bukan komunikasi verbal, melainkan manifestasi bahasa tubuh—suara yang
lahir dari pengalaman emosional yang tak dapat sepenuhnya direpresentasikan
oleh gerak.
Di titik inilah Balimau
memperlihatkan kedalaman bahasanya: tubuh berbicara melalui diam dan gerak,
sementara gumam menjadi gema dari apa yang tak sempat diucapkan. Gerak dan
suara bertemu dalam ruang simbolik yang menghadirkan spiritualitas, kerinduan,
dan kesadaran akan tubuh sebagai teks yang hidup. Bagi Filhamzah, tubuh adalah teks hidup yang
merekam sejarah dan nilai-nilai budaya. Dalam Balimau, tubuh menjadi
wadah bagi ritual dan spiritualitas yang diwariskan turun-temurun. Setiap
ayunan tangan, setiap langkah, setiap lenggok tubuh berbicara tanpa
suara—menuturkan kembali kisah penyucian diri yang dilakukan menjelang Ramadan.
Tampaknya, dalam koreografi
Filhamzah, satu gerak tidak pernah tunggal; ia mengandung banyak lapisan
makna—kelahiran baru, pengampunan, atau penyerahan diri kepada Sang Pencipta.
Penggunaan alat musik rebana yang
dimainkan keenam penari juga memberikan kekuatan simbolis religius islami.
Selain itu, Balimau juga memunculkan tafsir terhadap gerak silek,
randai, ritual mambasuah kaki (membasuh kaki), balimau (mengguyur
tubuh dengan air yang telah dicampur dengan perasn jeruk nipis atau purut,
bunga (mawar, melati, rampai), daun pandan, akar-akaran wangi, serta kunyit dan
lainnya).
Rebana dalam tradisi budaya
Minangkabau (Melayu) tak bisa dilepaskan dari Islam dan diasosiasikan dengan ritus keagamaan dan
zikir. Dalam konteks Balimau, munculnta rebana yang dimainkan enam
penari, dapat dimaknai sebagai irama pembersihan batin—suara yang mengiringi
perjalanan manusia menuju kesucian menjelang Ramadan. Getaran ritmisnya seolah
menjadi gema spiritual, menyerupai detak jantung atau napas manusia yang tengah
menata ulang keseimbangannya antara dunia lahir dan batin.
Filhamzah, sebagai koreografer
sekaligus penata artistik pertunjukan tari Balimau, menempatkan rebana
bukan semata sebagai alat musik pengiring, tetapi sebagai suara batin tubuh
manusia yang sedang menempuh perjalanan dari kegelapan menuju terang. Getar
ritmisnya seolah menjadi gema spiritual yang lahir dari dalam tubuh, menandai
proses penyucian diri, pergulatan batin, dan kebangkitan kesadaran manusia akan
keseimbangan antara dunia lahir dan batin.
Selain itu, kehadiran rebana
sebagai ritme musikal tidak hanya berfungsi tradisional tetapi olahan
kontemporer, ia menjadi penanda pertemuan antara masa lalu dan masa kini.
Suaranya bisa terdengar sebagai ritme ritual, tetapi juga bisa berubah menjadi
denyut modernitas yang gelisah. Rebana sebagai jembatan antara tradisi dan
pencarian baru—antara spiritualitas yang mapan dan tubuh kontemporer yang terus
mencari bentuk kesuciannya.
Ungkapan “satu gerak seribu
kata” di awal tulisan ini menemukan maknanya di sini. Dalam Balimau,
tubuh tidak sekadar menari—ia berbicara, berdoa, dan mengingat. Tubuh penari
menjelma menjadi teks hidup yang menyusun “kalimat” tentang air, kesucian, dan
hubungan manusia dengan alam. Setiap gerak menyampaikan pesan yang tak bisa
diungkapkan dengan kata-kata: kerinduan akan keseimbangan, kegelisahan terhadap
perubahan, dan harapan akan kebersihan hati.
Ekspresi
yang Kering
Sebagai karya tari kontemporer, Balimau
membuka ruang tafsir yang luas. Setiap penonton membawa pengalaman dan
perspektifnya sendiri: ada yang memaknainya sebagai ritual pembersihan diri
menjelang Ramadan, ada pula yang membacanya sebagai kritik terhadap pencemaran
budaya dan lingkungan.
Namun, ketika pertunjukan Balimau
dibaca secara lebih mendalam—dalam kaitannya dengan pemahaman pemain dan elemen
artistik lainnya—tampak bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu
diperkuat, terutama dalam dimensi batiniah dan pengalaman tubuh para penari.
Pemaknaan terhadap gerak tubuh
sebagai bahasa tari, yakni bahwa gerak dapat menjadi medium yang melampaui
kata, tampaknya belum sepenuhnya diimbangi oleh pancaran ekspresif dan riset
mendalam terhadap keenam penari serta unsur pendukung lainnya. Akibatnya,
beberapa bagian pertunjukan terasa lebih menonjol pada bentuk gerak ketimbang
penghayatan makna, padahal kekuatan Balimau justru terletak pada
kemampuan tubuh untuk menyuarakan apa yang tak terucapkan—tentang air,
penyucian, dan pencarian spiritual manusia.
Gerak dalam karya ini tidak
mengandalkan pola tradisional. Ia lahir dari eksplorasi tubuh dan ruang,
menandai upaya pencarian bentuk baru di luar pakem gerak Minangkabau. Para
penari bergerak dengan perubahan level yang tajam—dari berdiri tegak, setengah
jongkok, hingga rebah di lantai. Pergeseran tempo dari gerak lambat menuju
sentakan cepat menciptakan dinamika emosi yang naik-turun: seolah tubuh menahan
sesuatu yang tak terlihat, lalu melepaskannya dalam letupan energi.
Namun, dalam implementasi di
panggung, hampir 1 jam pertunjukan Balimau, ekspresi para penari masih
terasa datar dan monoton. Gerak tubuh memang tersusun dengan rapi, tetapi belum
sepenuhnya memancarkan kedalaman batin yang seharusnya menjadi inti dari karya Balimau.
Keterbatasan ekspresi ini
memperlihatkan bahwa para penari belum sepenuhnya memahami pentingnya inner
batiniah sebagai sumber daya hidup gerak. Tubuh tampak bekerja di permukaan,
sementara lapisan emosional dan spiritualnya belum benar-benar hadir. Tampaknya
pada bagian ini koreografi Filhamzah, harus memberi perhatian serius kepada
pendukungnya, bahawa menari itu bukan cuma bergerak-gerak di atas pentas. Filhamzah
mesti memberikan pengetahuan antropoogis, psikologis dan kultural terhadap
gagasan tarinya. Kesadaran bahwa kekuatan utama justru terletak pada kemampuan
tubuh untuk berbicara dari dalam—menerjemahkan rasa, iman, dan pergulatan jiwa
ke dalam bentuk gerak yang autentik, belum sepenuhnya dikausai enam panari dan
elemen artistik lainnya.
Namun demikian, dari segi komposisi dan dramaturgi, Balimau
masih menyisakan ruang penguatan. Repetisi gerak yang dominan dan tempo yang
cenderung stabil membuat tensi dramatik berjalan datar. Penonton disuguhi
atmosfer meditatif yang indah, tetapi belum sampai pada pengalaman klimaks yang
mengguncang perasaan. Karya ini akan lebih hidup jika terdapat pergeseran
energi, perubahan tempo, atau momentum dramatik yang menandai perjalanan
spiritual penari—dari kegelapan menuju terang, dari kekotoran menuju kejernihan.
Dengan demikian, pengalaman menonton tidak berhenti pada keindahan visual,
melainkan turut mengajak penonton menempuh perjalanan emosional yang lebih
dalam.
Aspek lain yang patut diperhatikan adalah relasi
antarpenari. Dalam versi yang ditampilkan, keenam penari perempuan tampak lebih
banyak bergerak serentak dalam pola harmoni kolektif. Keserentakan ini memang
menciptakan kesan ritual, tetapi interaksi langsung antartubuh masih bisa
diperkuat untuk menegaskan makna sosial dari tradisi balimau itu
sendiri. Tradisi ini pada dasarnya adalah kegiatan bersama—masyarakat saling
membasuh, saling menyapa, dan memperbarui hubungan sosial. Dengan memperkaya
interaksi antarpenari, misalnya melalui kontak tubuh, tatapan, atau gerak
saling menyentuh simbolik, karya ini dapat menghidupkan kembali semangat
kebersamaan yang menjadi inti dari ritual tersebut.
Dari sisi pengembangan artistik ke depan, Balimau
berpotensi dikembangkan melalui pendekatan intermedial — memadukan unsur
video, proyeksi air, atau rekaman dokumenter ritual asli ke dalam ruang
pertunjukan. Langkah ini tidak hanya memperluas bahasa visual karya, tetapi
juga menghubungkan penonton dengan konteks budaya yang melatari penciptaannya.
Selain itu, eksplorasi gerak berbasis riset
lapangan—misalnya observasi langsung terhadap prosesi balimau di
nagari-nagari Minangkabau—akan memperkaya perbendaharaan gerak dan memperdalam
keotentikan ekspresi.
Koreografi Balimau digarap oleh Filhamzah dengan
dukungan Bobby sebagai komposer musik. Enam penari muda—Rivani Amri, Aisha
Kirana Hanif, Syahirah Athiyah Kinanti, Karin Dwi Lathisa, Meisya Pajrina, dan
Quinzha Shafira Ferdian.
Dalam penggarapan Balimau,
Filhamzah kolaborasi dengan Sanggar Seni Cahayo Bundo Padang. Ia sendiri
direktur artistis dan pimpinan FIza Dance Company (FDC) Padang yang didirikannya
pada tahun 2003. Sejak berdiri, kelompok ini aktif berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan seni pertunjukan dan pasar seni, menjadikannya bagian penting
dari ekosistem seni pertunjukan di Sumatera Barat. FDC pernah tampil di
sejumlah acara, antara lain Pekan Nan Tumpah, KABA Festival Nan Jombang, dan WSPAM #2 2023. *
Pementasan
“Balimau” karya Filhamzah yang dibawakan Sanggar Seni Cahayo Bundo Padang di Festival Nan
Jombang Tanggal 2 pada Jumat, 3 Oktoiber 2025 lalu. foto Antara dan PostMetroPadang


Tidak ada komentar:
Posting Komentar