OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis
UPAYA membangkitkan
kembali Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang sudah mati semenjak tahun
2010 seharusnya menjadi momentum penting bagi rekonstruksi ekosistem seni dan
budaya di ranah Minangkabau ini bukan malah memperpanjang sengkarutnya.
![]() |
Difasilitasi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dua puuhan seniman dan budayawan rapat “membentuk” pengurus Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB), Kamis, 9 Januari 2025, di Ruang Pertemuan Lantai III Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, di Padang. foto subhan
Kendati begitu, mengaktivasi DKSB sisi lainnya layak juga diapresiasi tapi tentu saja jika dilakukan dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar aturan yang berlaku, dan legitimate. Upaya ini semestinya menjadi ruang deliberasi yang terbuka, partisipatif, dan representatif. Deliberasi artinya utama pertimbangan, musyawarah, dan diskusi, yang merujuk pada proses mendalam untuk memikirkan, mendiskusikan, dan mengevaluasi pilihan secara cermat sebelum mengambil keputusan. Kata ini menekankan pada pertimbangan saksama (pendadaran) dan dialog rasional, bukan sekadar pemungutan suara. Dan ini tidak dilakukan. Di sini kacaunya.






