Kamis, 05 Maret 2026

Catatan Pertunjukan, Koreografi "Balimau", Antara Ritual, Tubuh, dan Ekspresi yang Belum Tuntas


OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis

Satu gerak bisa merepresentasikan seribu kata.” Ungkapan ini telah menjadi adagium yang nyaris “melegenda” dalam dunia seni pertunjukan, khususnya di ranah tari atau koreografi. Ia berakar pada keyakinan bahwa tubuh adalah bahasa. Jika dalam sastra kata menjadi medium komunikasi, maka dalam tari, gerak tubuh adalah ujaran—lahir dari kesadaran, pengalaman, dan ingatan tubuh itu sendiri.

Namun demikian, tubuh tidak selalu mampu menyampaikan secara presisi gagasan dan pesan yang dimaksudkan dalam suatu pertunjukan. Ia membutuhkan pemahaman antropologis, kultural, dan psikologis, serta perangkat pengalaman yang memadai agar makna yang muncul dapat dibaca dari inner expression para penari.

Rabu, 04 Maret 2026

Festival MenTari #5 dan Peta Baru Koreografi Sumatera Barat

FESTIVAL MenTari #5 yang digelar selama dua hari Jumat-Sabtu, 14-15 November 2025 di Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam ISI Padang Panjang menampilkan 10 koreogfer muda yang berasal dari Sumatera Barat telah usai. Secara umum, pelaksanaan sukses dan lancar. Festival yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 ini mengangkat tema “Turun dari Langit”.

Festival yang digagas Serikat Koreografer Cahaya Indonesia (SEKOCI) mempertemukan 10 koreografer muda, terdiri dari lima alumni MenTari dan lima koreografer diaspora Minangkabau dari Yogyakarta, Bandung, Jambi, dan Jakarta.

Selasa, 03 Maret 2026

Jangan Khianati AD/ART Dewan Kesenian Sumatra Barat

OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis

 

UPAYA membangkitkan kembali Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang sudah mati semenjak tahun 2010 seharusnya menjadi momentum penting bagi rekonstruksi ekosistem seni dan budaya di ranah Minangkabau ini bukan malah memperpanjang sengkarutnya.

Difasilitasi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dua puuhan seniman dan budayawan rapat “membentuk” pengurus Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB), Kamis, 9 Januari 2025, di Ruang Pertemuan Lantai III Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, di Padang. foto subhan

Kendati begitu, mengaktivasi DKSB sisi lainnya layak juga diapresiasi tapi tentu saja jika dilakukan dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar aturan yang berlaku, dan  legitimate. Upaya ini semestinya menjadi ruang deliberasi yang terbuka, partisipatif, dan representatif. Deliberasi artinya utama pertimbangan, musyawarah, dan diskusi, yang merujuk pada proses mendalam untuk memikirkan, mendiskusikan, dan mengevaluasi pilihan secara cermat sebelum mengambil keputusan. Kata ini menekankan pada pertimbangan saksama (pendadaran) dan dialog rasional, bukan sekadar pemungutan suara. Dan ini tidak dilakukan. Di sini kacaunya.

Sabtu, 28 Februari 2026

Membaca Presentasi Empat Teater Sumatera Barat dari Dramaturgi Pascadramtik Kai Tuchmann

OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis

“Rumput liar tidak memiliki akar yang dalam, tidak memiliki bunga dan daun yang indah, tetapi ia menyerap embun, air, darah, dan daging orang mati… Selama hidup, ia diinjak-injak dan dipotong, sampai mati dan membusuk”.


Metafora “rumput liar” yang dikutip Kai Tuchmann dari sajak Lu Xun dalam buku Dramaturgi Pascadramatik: Resonansi antara Asia dan Eropa (2025) yang diterbitkan Kalabuku, Yogyakarta, bukan sekadar pembuka puitik melainkan pernyataan ideologis tentang teater pascadramatik.

Rabu, 25 Februari 2026

Dinas Kebudayaan Sumbar Delapan Tahun Berjalan dalam Peta Buta, Quo Vadis Kebudayaan?


OLEH Nasrul Azwar (Jurnalis)



SEJAK
resmi berada  dalam salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada November 2017—delapan tahun lalu—Dinas Kebudayaan telah dipimpin oleh lima kepala dinas. Mereka adalah Taufik Effendi, Gemala Ranti, Syaifullah, Jefrinal Arifin, dan yang terbaru, Syaiful Bahri, yang dilantik pada awal 2026.

Pergantian pimpinan yang relatif cepat ini berlangsung seiring dengan masa awal bekerjanya OPD tersebut—balari sambia mangganak-an sarawa—di bawah payung hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2017 yang diterbitkan oleh Gubernur Irwan Prayitno kala itu, sebagai dasar tugas pokok dan fungsi sekaligus legitimasi kelembagaan dinas ini.

Jumat, 22 Maret 2024

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana

Pemeluk  Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, tidak ada upaya kristenisasi yang dilakukan oleh gereja terhadap penduduk pribumi, kecuali terhadap penduduk Kepulauan Mentawai yang masih menganut animisme.

Selasa, 19 Maret 2024

Pesantren Ramadhan di Kota Padang

Kegiatan Pesantren Ramadhan di Padang


Ratusan ribu anak sekolah di Padang, Sumatera Barat mulai Senin lalu (minggu kedua Ramadhan), hingga tiga hari menjelang Idul Fitri, terlibat dalam kegiatan Pesantren Ramadhan. Mereka dibimbing oleh semua guru yang tinggal di lingkungan mereka sepanjang pagi hingga menjelang siang di masjid lingkungannya.

“Sirayo Setan” Menuju ke Masa Depan Koreografi Sumbar, Menyigi Proses Kreatif Ahob

OLEH Nasrul Azwar-Jurnalis DI ANTARA geliat dan gelinjang perkembangan tari kontemporer Minangkabau yang terus berusaha mencari bahasa ...