Selasa, 09 Juni 2015

CATATAN DARI PANGGUNG PUBLIK SUMATERA #4: Ruang Publik Bocor dan Pertunjukan Jauh dari Dapur


OLEH Nasrul Azwar
Presiden Aliansi Komunitas Seni Indonesia

Pementasan Ranah Teater di PPS IV Padang Panjang
Panggung Publik Sumatera #4 dihelat 28-30 Mei 2015 di Lapangan Kantin Kota Padang Panjang sudah usai. Perhelatan seni pertunjukan tahunan itu difokuskan dalam satu situs ruang publik di tengah pusat kota Padang Panjang yang akrab disebut Lapangan Kantin. Lapangan ini punya nilai sejarah penting bagi masyarakat kota. Ia merupakan lapangan rumput terbuka yang di sekeliling ada kantor militer, terminal angkutan desa, dan sekolah.

Jumat, 05 Juni 2015

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Ada Apa dengan Yayasan Beasiswa?

Bagian akhir dari 4 tulisan
OLEH Hasril Chaniago (wartawan senior)

Penyerahkan dana sumbangan PT Rajawali Corpora kepada Pemda dan masyarakat Sumatera Barat dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumbar pada hari Selasa, 3 Oktober 2006. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar Marlis Rahman dan Managing Director PT Rajawali Corpora Darjoto Setyawan, disaksikan oleh Gubernur dan pimpinan DPRD Sumbar. Diundang juga tokoh-tokoh masyarakat Sumbar yang dulu aktif dalam perjuangan spin off PT Semen Padang.

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Gubernur Cs Diisukan sebagai Broker

Bagian 3 dari 4 Tulisan

OLEH Hasril Chaniago (wartawan senior)
Pabrik Semen Padang Indarung I  
Setelah Gubernur Gamawan Fauzi menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, permintaan daerah yang diajukan gubernur diterima oleh pemerintah. Wakil Presiden lalu menugaskan Menteri BUMN Sugiharto melakukan negosiasi dengan Cemex dan mencari investor nasional untuk membeli saham Cemex di PT SGG.
Orang yang diminta jasanya langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai mediator atau konsultan proses negosiasi ini adalah Gita Wiryawan (kelak menjadi Kepala BKPM dan Menteri Perdagangan dalam Kebinet Indonesia Bersatu II). Gita yang waktu itu menjabat Direktur Utama JP Morgan Indonesia kebetulan teman sama kuliah dengan Presiden Meksiko Felipe Calderon di Harvard Business School, Amerika.

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Sikap Pemerintah dan Beratnya Melawan Cemex

Bagian 2 dari 4 Tulisan
OLEH Hasril Chaniago (wartawan senior)

Keputusan pemerintah membatalkan put option–artinya saham mayoritas PT Semen Gresik Group batal dijual ke Cemex—juga melalui proses yang panjang, usaha yang melelahkan, bahkan menuntut banyak pengorbanan. Dalam hal ini patut dicatat sikap patriotisme manajemen PT Semen Padang khususnya Direktur Utama Ir. A. Ikhdan Nizar dan Dewan Komisaris yang dipimpin Brigjen Purn. Dr. Saafroedin Bahar. 

Dalam rangka meredam tuntutan spin off yang didukung oleh mayoritas manajemen dan karyawan PT Semen Padang, pada tahun 2001 pemerintah pernah punya skenario merombak organisasi dan manajemen PT Semen Gresik Group menjadi PT Semen Indonesia dan menawarkan Ikhdan Nizar sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia tersebut. Tokoh Minang Prof. Dr. Emil Salim–sama-sama berasal dari Koto Gadang dengan Ikhdan—diminta pemerintah menjadi mediator untuk membujuk Ikhdan Nizar menerima skenario itu. Namun karena menyadari skenario tersebut hanyalah cara pemerintah untuk meredam penolakan privasitasi lanjutan dan tuntutan spin off, Ikhdan Nizar menolaknya. Ini menunjukkan sikapnya yang tegas untuk mempertahankan aset negara dari penguasaan asing, dan ia sama sekali tidak sedang  memperjuangkan jabatan.

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Bermula dari Tuntutan Spin Off PT Semen Padang

Bagian 1 dari 4 Tulisan
OLEH Hasril Chaniago (Wartawan Senior)
Dana sumbangan atau hibah sebesar 5 juta dolar Amerika dari PT Rajawali Corpora yang diterima Sumatera Barat tahun 2006 sampai dengan 2008 bukan jatuh dari langit begitu saja.
Uang tersebut adalah hasil perjuangan masyarakat, Pemda, dan DPRD Sumatera Barat terkait penolakan penjualan PT Semen Gresik ke pihak asing dan tuntutan spin off PT Semen Padang. Dana yang diterima semasa Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi. Oleh Gubernur Sumbar ketika itu sudah dinyatakan sebagai milik masyarakat Sumatera Barat. Karena itu, disepakati untuk tidak boleh digunakan dana asal atau pokoknya. Yang boleh digunakan hanyalah hasil pengelolaannya, semisal bunga deposito atau hasil usaha bentuk lain, berupa beasiswa untuk mahasiswa Sumatera Barat.

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...