Selasa, 30 April 2019

Ancaman Megathrust Mentawai, Memaknai M 8,8


Dalam rentang Januari-Februari 2019, dua kali Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sumatra Barat setingkat kementerian dan badan dilaksanakan di ranah Minangkabau.  
Berdasarkan data yang dirilis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 7 kabupaten dan kota yang berada di pesisir pantai di Sumatera Barat memiliki potensi ancaman gempa-tsunami megathrust di Kepulauan Mentawai.

“Jangan Cepat Memvonis Bencana adalah Azab dari Allah”


Buya H. Gusrizal Gazahar (Ketua MUI Sumbar)
Selama kita masih berzikir, dan masih ada di antara kita yang meminta ampun, maka itu menjadi ukuran bahwa bencana yang datang bukan azab. Jangan berburuk sangka kepada Allah.
Kabar hoaks akan terjadi gempa dan tsunami dengan magnitudo (M) 8,8 di pengujung Februari ini menyebar cepat bak sarang lebah ditabuh elang. Media sosial jadi wahana menebarkan berita bohong itu.
Sebagian warga Sumbar melahapnya. Terlanjur resah-gelisah. Rasa tenteram terusik. BMKG buru-buru membantah. “Isu itu tak benar. Hoaks. Tak ada yang bisa memastikan gempa bumi,” kata Irwan Slamet, Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Silaing Bawah-Padang Panjang.
Lalu, rumor tak bertanggung jawab itu hilang setelah dibantah BMKG. Masyarakat yang mudah memakan rumor dan kerap mengaitkan bencana sebagai “azab” dan mencocok-cocokkan dengan tanggal-tanggal tertentu dan ayat-ayat Alquran, juga masif terjadi di tengah masyarakat kita.

Siaga Bencana Wujud Patuh pada Allah


Wawancara dengan Patra Rina Dewi
Direktur Eksekutif Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI)
Kita budayakan siaga bencana, jangan sampai menyesal karena kita tidak melakukan ikhtiar apapun. Siaga bencana adalah wujud cinta pada keluarga dan juga wujud patuh atas perintah Allah, yaitu Iqra.
Jangan lagi paradigma tanggap darurat yang lebih dominan tapi semestinya paradigma pengurangan risiko bencana secara komprehensif yang harus diutamakan.
Sesungguhnya mitigasi struktural yang tidak dibarengi dengan mitigasi kultural adalah pemborosan.

Apa yang ingin Anda katakan terkait dengan kesiapan masyarakat, terutama warga Padang dan Sumbar umumnya, menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami. Dan bagaimana dengan pemerintah?

Manfaat Ekonomi Mitigasi Bencana


OLEH Elfindri
Direktur SDGs Universitas Andalas dan Profesor Ekonomi SDM
Sesuai dengan penjelasan UU No 24 tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi bencana.
Dari pemahaman itu jelas, urusan mitigasi bencana ini terutama dilakukan oleh pemerintah. Karena mitigasi bencana tidak akan mampu fihak swasta menyediakannya. Jika swasta menyediakan, kemudian segala upaya untuk menyediakannya akan berbiaya. Masyarakat akan kesulitan dalam membayarnya.
Kendatipun negara mesti menyediakan, secara kelembagaan mitigasi bencana juga perlu melibatkan simpul-simpul kelembagaan masyarakat, termasuk kelompok filantropis. Agar semua kekuatan kelembagaan akan bisa berperan dan dioptimalkan.

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...