Minggu, 10 Agustus 2014

RENUNGAN PROKLAMASI REPUBLIK INDONESIA: Bagaimana Kita Menilai PRRI?

Bagian 1
Pengantar Redaksi
69 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus 1945-17 Agustus 2015), banyak persoalan yang  masih mengganjal dan belum terselesaikan bangsa ini. Persoalan besar yang dialami bangsa Indonesia adalah kian memudarnya nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dan masih simpang siurnya pemahaman terkait dengan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di daerah-daerah, seperti meletusnya PRRI. Berikut, tulisan seorang jurnalis dan pemuka adat Minangkabau H Kamardi Rais Datuan Panjang Simulie, diturunkan secara bersambung di mantagibaru.blogspot.com. Tulisan ini dibuat semasa beliau masih hidup.
OLEH H Kamardi Rais Datuak Panjang Simulie
Kolonel Achmad Husein
Pada penghujung tahun 1957 situasi Tanah Air semakin panas. Seakan-akan bara api yang siap nyala membakar daun-daun kering yang berserakan di persada tanah air. Belum setahun gerakan-gerakan daerah mengambilalih jabatan Gubernur Sumatera Tengah oleh Ketua Dewan Banteng A. Husein dari tangan Gubernur sipil Ruslan Muljohardjo, (20 Desember 1956) Gubernur Sumatera Utara St. Komala Pontas diambilalih oleh Simbolon (22 Desember 1956).  Kolonel Simbolon kemudian didaulat oleh Letkol Djamin Gintings. Gubernur Sumatera Selatan Winarno oleh Panglima Barlian (9 Maret 1957). 


Kabinet Ali II memang sudah jatuh digantikan oleh Kabinet Djuanda yang dibentuk oleh formatur tunggal Bung Karno. Keadaannya semakin tidak berdaya menyelesaikan kemelut tanah air yang chaos di segala bidang : politik, ekonomi, sosial, keamanan dan pemerintahan.
Tokoh Proklamator Bung Hatta yang sudah menjadi orang partikelir, (mengundurkan diri dari Wakil Presiden sejak 1 Desember 1956) mengecam Pemerintah Djuanda yang sudah reot dan peot. Bagaimana Kabinet Djuanda akan menjadi suatu pemerintahan yang kuat jika pembetukannya saja  menyalahi konstitusi yang sedang berlaku. Ingatlah Pasal 51 UUDS (UUD 1950) yang mengamanatkan bahwa Presiden menunjuk seorang atau lebih untuk menjadi formatur kabinet. Kenyataannya, Presiden yang kebetulan adalah Ir. Soekarno menunjuk pribadi Soekarno sebagai formatur kabinet (4 April 1957) mengganti kabinet Ali yang telah jatuh.
Betul-betul bodohkah rakyat Indonesia yang telah merdeka dari kungkungan penjajahan kolonial sebagai hasil perjuangan rakyat dengan pengorbanan harta, jiwa dan raganya?
Tindakan Presiden itu dapat digambarkan dalam sebuah karikatur. Presiden Soekarno seolah-olah berdiri di depan kaca lalu ia menunjuk bayangan pribadi Soekarno yang ada dalam kaca itu untuk menjadi formatur kabinet.
Padahal di dalam UUD Sementara 1950 pasal 51 dikatakan bahwa Presiden (yang Presiden itu sudah jelas orangnya) menunjuk seseorang atau lebih (artinya orang lain, bukan bayangan Soekarno dalam kaca) untuk menjadi formatur kabinet.
Daerah-daerah bergolak semakin unjuk gigi. Sebutlah suara Dewan Banteng dari Padang, Dewan Gajah dari Sumatera Utara, meski Panglimanya Kolonel M. Simbolon telah didaulat oleh Letkol Djamin Gintings. Suara dari Dewan Garuda antara lain Panglima TT II Sriwijaya, Letkol Barlian langsung mengendalikan pemerintahan karena Gubernur Sumatera Selatan Winarno telah meninggalkan bumi Sriwijaya. Barlian mengingatkan penduduk Sumsel waktu itu kalau pergi ke luar daerah hanya boleh membawa uang sebanyak Rp. 2.500/orang dan Rp. 5.000/keluarga. Letkol Ventje Sumual dari Permesta tampil di depan ribuan rakyat Sulawesi Utara di Manado. Tomohon dan Tondano tentang tujuan perjuangan daerah seperti Dewan Banteng, Dewan Garuda, Permesta, dan lain-lain.
Kongres Ulama dan Adat
Kongres Alim Ulama se-Sumatera di Bukittinggi (17 Maret 1957) dan Kongres Kaum Adat se-Sumatera juga di Bukittinggi (19 Maret 1957)  dihadiri para utusan mulai dari Aceh sampai ke Lampung menyerukan kepada segenap pihak, mulai dari Presiden sampai ke rakyat bawah harus patuh dan taat kepada konstitusi, undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jangan daerah bergolak saja yang diminta taat kepada atasan, tapi Presiden Soekarno, Kabinet Djuanda, Pimpinan Militer, Pimpinan Parpol harus sama-sama taat kepada konstitusi dan harus memberikan teladan yang baik.
Suara Kongres Alim Ulama se-Sumatera dengan tokoh utamanya Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Sulaiman Ar. Rasuli Candung, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo dan Kongres Adat se-Sumatera  di Bukittinggi bergema di seluruh Indonesia disiarkan oleh seluruh radio dan surat kabar. Hanya surat kabar Harian Rakyat (terompet PKI), Suluh Indonesia (terompet PNI) dan Harian Bintang Timur yang bernada sumbang terhadap suara koreksian yang marak waktu itu di seluruh penjuru tanah air.
Mr. St. Takdir Alisyahbana seorang budayawan, ikut memberikan prasarannya (makalah) di depan Kongres Adat se-Sumatera itu mendapat sambutan hangat dari peserta kongres.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia oleh Kabinet Djuanda dikecam Bung Hatta. Menurut Bung Hatta suatu bangsa yang akan mengangkat perjuangan besar tidaklah memulainya dengan memiskinkan rakyatnya. Sekarang kehidupan perekonomian rakyat amat morat-marit. Beras sulit, rakyat terpekik. Di mana-mana ada hanya hangerudem (busung lapar, dan lain-lain). Setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda ternyata tenaga pribumi belum bisa menggantikan tenaga asing. Akibatnya perusahaan-perusahaan itu stagnan, tak jalan, macet. Kapal-kapal KPM milik Belanda yang dinasionalisasi ditambatkan saja di Tanjung Periok sehingga hubungan menjadi terputus ke berbagai daerah. Ini keadaan yang sangat fatal terhadap perekonomian. Dengan apa barang-barang diangkut? Hatta memperingatkan.
Dalam bidang pemerintahan, Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta) di Sulawesi yang dipimpin oleh Letkol Ventje Sumual meresmikan Propinsi Sulawesi Utara di Manado, 27 Juni 1957. Pemerintahan Djuanda melongo saja. Anehnya Kolonel Dahlan Djambek yang Deputy III KSAD hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein yang menguasai Sumatera Tengah (sipil dan militer) meresmikan Propinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi menjadi tiga propinsi. Untuk Riau diangkatnya Mayor Syamsi Nurdin jadi gubernurnya. Sedangkan untuk Gubernur Jambi ditetapkannya Djamin Dt. Bagindo (seorang tenaga sipil senior). Sedangkan untuk Propinsi Sumatera Barat Mayor Sofyan Ibrahim sebagai KSS (Kepala Staf Sipil) dengan Mr. Abu Bakar Jaar (pamong senior) sebagai pelaksana. Ketiganya di bawah Ketua Dewan Banteng, Letkol A. Husein.
Setelah Pemerintah Pusat dikritik lamban, mungkin juga karena sudah malu, maka Djuanda mulai bertindak dengan meresmikan pula Propinsi Riau versi Pusat dengan ibu kotanya Tanjung Pinang. Gubernur pertamanya adalah Mr. S.M. Amin. Djuanda juga memecah Sumatera Barat dengan memasukkan V Koto Bangkinang ke Propinsi Riau dan daerah Kerinci dimasukkannya ke Propinsi Jambi. Sebelumnya daerah V Koto yang terdiri dari Kuok, Bangkinang, Salo, Air Tiris dan Rumbio masuk ke wilayah Kabupaten 50 Koto dengan ibu kotanya Payakumbuh, artinya masuk Sumatera Barat.
Sementara daerah Kerinci sebelumnya termasuk Kabupaten Pesisir Selatan dan  Kerinci (PSK) dengan ibu kotanya Sungai Penuh. Pernah salah seorang Bupati PSK yang bernama Bachtiar Datuk Pado Panghulu orang Koto nan Ampek (Payakumbuh) disebut sebagai Bupati Atom.
Rapat-rapat akbar atau rapat raksasa sering digelar di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Pariaman, dan lain-lain, yang intinya  menentang kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak becus. Rapat-rapat raksasa tersebut diorganisir oleh BARST (Badan Aksi Rakyat Sumatera-Tengah) yang dipimpin oleh Letkol Yazid Abidin.
Di Bandung rapat raksasa SUNDA TUNGGAL dengan Front Anti Komunis (FAK) dengan pembicara Isa Anshari (Bomber Masyumi). Di Kalimantan Panglima Tentara dan Teritorium Tanjung Pura mengganti namanya dengan TT VI Lambung Mangkurat. Kemudian masyarakat Tapanuli serentak membangun Dewan Sisingamangaraja. Sementara Letkol Wahab Makmur menyiapkan diri untuk jadi Panglima TT I menggantikan Simbolon membuat repot Panglima TT I Bukit Barisan, Letkol Djamin Gintings. (Kepala Staf TT I Bukit Barisan yang sudah berhasil mendaulat Panglimanya Kolonel M. Simbolon)
Daerah-daerah bergolak yang pada umumnya daerah luar Jawa menentang kebijaksanaan Presiden Soekarno dan Djuanda. Aksi-aksi daerah-daerah bergolak tersebut pada mulanya hanya mengoreksi tindakan Pusat yang tidak benar. Tak semiangpun berbau desintegrasi, tapi benar-benar hendak menegakkan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) tercinta.
Adanya lembaga Dewan Nasional menurut konsepsi Presiden tidak ada dalam konstitusi (Undang-Undang Dasar Negara R.I.). Protes keras yang dialamatkan kepada Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Djuanda adalah Pasal 44 UUDS tentang Alat Perlengkapan Negara yang hanya ada lima yakni : Presiden dan Wakil Presiden, Kabinet (menteri-menteri), Parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat), Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan (DPK). Dalam UUD 1945 DPK disebut Bapeka (Badan Pemeriksa Keuangan).
Ketua Dewan Banteng, Letkol A. Husein menegaskan bahwa yang dibangun hanya Jakarta saja seperti membangun jalan Thamrin. Sedangkan asrama prajurit semuanya jadi reot tak layak huni. Kemana saja devisa negara yang dihasilkan oleh daerah-daerah? Tanya Ahmad Husein. Pantun Ahmad Husein yang terkenal adalah Pinjaik panjuluak bulan/tibo di bulan patah tigo/di langik hari nan hujan/ di bumi satitiak tido. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...